Senin, 07 Desember 2015

Memanfaatkan Internet Secara Cerdas


14 Tips Menggunakan Internet Secara Cerdas


Beberapa hari terakhir ini, isu internet dengan jejaring sosial-nya menyeruak ke permukaan. Beberapa remaja putri dikabarkan hilang dan diculik setelah bertemu dengan teman barunya melalui situs jejaring sosial. Begitu merusakkah internet? Tentu tidak.

Internet adalah sebuah alat, yang tergantung bagaimana dan untuk apa kita menggunakan alat itu. Berikut tips bagaimana menggunakan internet secara cerdas sehingga bermanfaat bagi kehidupan.

Berikut ini 14 Tips Berinternet Secara Cerdas:

1. Internet adalah gudang ilmu, gunakan semaksimal mungkin untuk mencari informasi yang menunjang pelajaran, kuliah, penelitian, pekerjaan dan hal-hal yang mencerdaskan lainnya.

2. Jangan mengumbar atau memberikan data diri Anda dengan mudah di Internet, sebab data diri Anda bisa saja disalahgunakan pihak lain.

3.Internet bersifat anonimous, mengaku perempuan tapi lelaki, bernama X tapi ternyata Y, tinggal di kota A tapi sesungguhnya di B, sehingga jangan percaya begitu saja akan informasi yang disampaikan.

4. Jejaring sosial seperti Facebook, Friendster, Twitter, My Space dan sebagainya baik untuk mempererat tali silaturahmi, berdiskusi akan banyak hal, tapi gunakanlah secara bijak, atur waktu mengakses agar tetap produktif dan jangan sembarangan menerima ajakan ”kopi darat”/bertemu dengan orang yang belum dikenal.

5. Internet mempermudah transaksi bisnis, perbankan maupun jual-beli barang, untuk itu gunakan transaksi dengan tingkat security yang aman, berhati-hati dengan nomor kartu kredit, PIN e-banking, sebab penjahat internet siap mengintai setiap saat.

6. Bagi orang tua, dampingi putra-putri saat mengakses internet dan berikan penjelasan serta batasan apa saja yang boleh diakses. Untuk membatasi putra-putri yang di bawah umur mengakses situs pornografi.pornoaksi, gunakan program-program filter (seperti netnanny, K9 web protection) di komputer sehingga akses internet dapat terbatasi untuk situs-situs yang aman saja.

7. Saat ini, koneksi internet Indonesia yang terhubung ke luar negeri memerlukan kapasitas lebar pita yang besar, untuk itu utamakan membuat dan mengakses konten-konten lokal dan tidak mendownload file-file yang tidak perlu dari situs di luar negeri.

8. Selalu log out setelah Anda log in suatu aplikasi maupun transaksi apapun. Keadaan tetap log in beresiko jika ada pihak lain yang kemudian melanjutkan aplikasi maupun transaksi terutama untuk akses internt di tempat umum seperti Warnet.

9. Bahasa tulis berbeda dengan bahas lisan, sehingga gunakanlah tata bahasa yang baik dan tidak menimbulkan salah pengertian pihak lain. Kalaupun dirasa ada yang tidak pas dengan bahasa yang tertulis, pemakluman diperlukan mengingat tingkat pendidikan dan pengalaman yang berbeda ataupun kesulitan dalam menerjemahkan bahasa lisan ke tulisan, apalagi internet terutama dengan booming jejaring sosial, masih merupakan ”mainan’ baru bagi kita semua.

10. Internet bukan wilayah bebas tanpa hukum, dimana kejahatan yang dilakukan secara off line (tradisional) kemudian beralih dengan memanfaatkan teknologi informasi (online) kini juga dapat diproses secara hukum. Penjahat cyber seperti cracker, carder, pencuri data/informasi elektronik kini juga dapat dijerat secara hukum. Begitu juga bagi pihak-pihak yang melakukan penipuan, pemerasan, atau penghinaan/pencemaran nama baik secara online.

11. Perhatikan soal hak cipta saat menyalin (copy-paste) maupun menyebarkan tulisan, gambar atau video dari pihak/situs lain agar tidak ada tuntutan dikemudian hari.

12. Tidak memproduksi maupun menyebarkan spam, virus, HOAX, termasuk juga gambar/foto pornoaksi dan pornografi, terutama pornografi anak.

13. Karena akses internet berbiaya, terutama yang menggunakan waktu (seperti dial up ataupun di warnet-warnet) maupun volume, maka gunakan internet seperlunya agar biaya tidak membengkak.


14. Kalaupun bersifat unlimited, tetap matikan akses jika sudah tidak dipakai agar jika ada pengguna lain yang ingin menggunakan, mendapatkan kualitas layanan yang seperti diharapkan.

Bermanfaat Bagi Kemajuan Bangsa, Penulis Bisa Disebut ”Pahlawan”

"Bantu Orang Lain Agar Maju, Tumbuh dan Berkembang"
TULIS-menulis berkembang kian pesat dewasa ini. Melalui buku, blog, Facebook, Twitter, dan lainnya, seseorang dengan mudah mempublikasikan karya tulisnya. Dengan cara seperti ini, seseorang sudah dapat disebut sebagai penulis. Karyanya akan terus dikenal sampai kapanpun.
Nasehat buya-hamka
Karya-karya mereka pun beragam jenisnya, mulai dari pengalaman sehari-hari, opini, hingga fiksi. Jangan salah. Bila kita menulis dengan baik dan benar, kemudian tulisan kita bermanfaat bagi orang banyak, bangsa dan negara. Kita pun bisa disebut sebagai ”pahlawan”.
pramoedya ananta toer menulis 22
Aktivitas menulis bisa dikatakan gampang-gampang susah. Gampang bagi mereka yang sudah terbiasa, hanya dalam hitungan tidak lebih dari 15 menit mereka mampu menuangkan apa yang terpikirkan tertuang dalam beberapa halaman.
Dan dikata susah, karena banyak yang mengaku merasa kesulitan saat mengungkapkan apa yang terpikirkan, tema ada, gambaran umum juga ada, tapi sesaat setelah memulai menulis, tangan terhenti, moodnya macet lagi, dan banyak yang enggan menulis gara-gara ini.
Mengapa banyak orang tidak menulis? Apa alasan mereka? Padahal menulis memiliki manfaat yang besar. Pada dasarnya, dengan tulisan, kita dapat menginformasikan segala sesuatu, baik itu fakta, data maupun peristiwa.
Termasuk pendapat dan pandangan terhadap fakta, data dan peristiwa agar khalayak pembaca memperoleh pengetahuan dan pemahaman baru tentang berbagai hal yang dapat maupun yang terjadi di muka bumi ini.
Di samping itu, seorang penulis bisa juga membujuk seseorang. Harapannya, pembaca dapat menentukan sikap, apakah menyetujui atau mendukung yang dikemukakannya.
Penulis harus mampu membujuk dan meyakinkan pembaca dengan menggunakan gaya bahasa yang persuasif.
Oleh karena itu, fungsi persuasi dari sebuah tulisan akan dapat menghasilkan apabila penulis mampu menyajikan dengan gaya bahasa yang menarik, akrab, bersahabat, dan mudah dicerna.
Sisi lain yang dibidik dalam menulis adalah mendidik seseorang. Ini adalah salah satu tujuan dari komunikasi melalui tulisan.
Melalui membaca hasil tulisan wawasan pengetahuan seseorang akan terus bertambah, kecerdasan terus diasah, yang pada akhirnya akan menentukan perilaku seseorang.
Orang-orang yang berpendidikan misalnya, cenderung lebih terbuka dan penuh toleransi, lebih menghargai pendapat orang lain, dan tentu saja cenderung lebih rasional.
Manfaat Menulis
1. Mencegah Kepikunan.
Menulis erat sekali kaitannya dengan kerja otak. Sebagaimana tubuh membutuhkan olahraga, dan hati butuh ibadah, otak juga butuh olahraga. Dan olahraga otak dengan melatihnya terus berfikir positif.
Bagaimana agar otak tetap berfikir positif, diantaranya dengan membiasakan menulis, mengungkapkan apa yang terpikirkan lewat tulisan, dengan kebiasan inilah otak terus bekerja, terlebih jika menulis sebuah tulisan ilmiah, otak akan lebih bekerja lagi dalam mengumpulkan beragam referensi untuk menjadi sebuah tulisan.
jika terus demikian. Maka otak tidak akan pikun nantinya, tidak menjadi pelupa di saat tua, karena ibarat pedang, semakin sering diasah dan digunakan, ia semakin baik dan tajam, begitu pula dengan otak kita.
2. Instrumen Perekam Jejak Sejarah
Menulis adalah satu dari sekian banyak instrumen perekam jejak sejarah, dan wasilah ini yang paling banyak tersebar dan mudah di dapat, kita mengenal kehidupan para nabi, ulama salaf, orang-orang besar, asal usul suatu negeri, dan yang lainnya adalah lewat tulisan.
Jika Kita hendak merekam sesuatu, cukuplah tuangkan lewat tulisan. Inilah cara klasik yang takkan pernah tergantikan oleh apa pun, menulis dan tulisan akan selalu ada dan akan tetap ada.
3. Instrumen untuk menjaga ilmu, pendapat, pemikiran, opini, dan argument dari keraiban, dan untuk menyebarkannya secara lebih luas.
Tersebarnya beragam madzab fiqih di belah dunia adalah lewat tulisan dan kerja keras para ulama dalam membukukan pendapat dan argumen mereka lewat menulis, tanpa usaha keras para ulama untuk menulisnya, mungkin kita takkan pernah mengenal pemikiran-pemikiran mereka.
Sudah hal maklum bahwa kekuatan otak mengingat sesuatu sangatlah terbatas, dan satu-satunya jalan mengabadikan apa yang pernah terpikiran, terlebih sebuah ilmu yang bermanfaat bagi yang lain adalah lewat menulis, sampai manusia-manusia super jenius pun tak melewatkan hal ini, semisal imam bukhori, imam muslim, imam ahmad, imam malik, ibnu hajar, imam thobari dan yang lainnya, mereka tak cukup hanya mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatan dalam menebarkan ilmunya, tapi diperkuat lagi lewat tulisan.
Dan mereka sangat paham, mengandalkan hafalan dan ingatan hanya terbatas pada usianya, dan di saat usia berakhir, berakhir pula manfaat ilmu yang selama ini dimilikinya. Adapun tulisan akan terus memberikan manfaat yang lain sampai bergenerasi banyaknya meski sang penulis sudah lama tiada terkubur dalam tanah. Tulisan ini ibarat dirinya masih hidup, terus menjadi guru dan bisa menebarkan ilmunya pada yang lain.
4. Media dakwah yang sangat bermanfaat.
Tulisan adalah salah satu media dakwah yang sangat bermanfaat dan daya sebarnya sangat luas, terlebih di zaman berteknologi canggih seperti sekarang ini. Kita bisa menulis sebuah ilmu, dan sesaat itu pula tulisan kita bisa dibaca dan terambil faidahnya oleh mereka yang tinggal jauh di benua lain.
Jadikanlah menulis sebuah rutinitas keseharian, media dakwah tanpa harus terjun langsung ke objek dakwah, baik menulis di atas kertas atau di lembaran-lembaran dunia maya. Dan menulis ini akan melengkapi usaha dakwah kita di masyarakat, karena hasil menulis berupa ilmu-ilmu yang terbukukan baik di dunia nyata atau dunia maya masih bisa dimanfaatkan mereka di rumahnya masing-masing, dibaca, ditelaah, disimpulkan, dan bisa menjadi bahan diskusi langsung saat ngaji bersama guru-gurunya.
Menulis adalah media dakwah yang tak boleh di tinggal oleh mereka para dai, para penyeru kebenaran dan kebajikan. Dengan menulis berarti anda sedang mencetak dan membina asistenmu, setelah engkau tiada, hasil tulisanmu semasa hidupnya, dialah yang akan menjadi asisten dan penggantimu untuk menbarkan ilmu-ilmu yang kau miliki.
5. Menulis adalah media belajar.
Belajar bukanlah hanya mendengar dan membaca. Tidak lengkap rasanya belajar tanpa menulis. Kurang lengkap rasanya ilmu yang terpunya kosong dari menulis. Lihatlah kisah hidup para ulama salaf, para ulama kontemporer, para dosen dan ustadz, orang-orang besar dan para pemimpin di dunia, sampai orang tersibuk pun dalam bisnis dan niaga, hidup mereka tak lepas dari menulis.
Terlebih para ulama salaf, saat kita membaca riwayat hidupnya, pasti kita akan tercengang dan begitu takjub, betapa tidak, ibnul qayyim menulis kitab zaadul maad hanya dalam satu safar yang tidak lebih dari berbulan-bulan masanya, padahal kitab itu berjilid-jilid sampai empat setetah tercetaknya. Bayangkan berapa puluh lebar ilmu tertuliskan di atasnya dalam seharinya. Ini satu contoh akan keajaiban dan keberkahan hidup mereka.
Menulis adalah media belajar, dengan menulis akan mendorong dan menuntut kita menyerap, menggali dan mengumpulkan informsi sebanyak-banyaknya untuk menopang tema yang hendak ditulisnya, baik informasi yang bersifat teoritis atau berupa fakta-fakta yang terjadi.
Saat mencari dan mengumpulkan informasi inilah kita sebenarnya sedang tenggelam dalam dunia belajar, sedang mengasah dan pempertajam otak juga pikiran, sedang mengembangkan diri jua meningkatkan kemampuan, sedang belajar bijak dan santun dalam berfikir.
6. Menulis akan membuat hidup produktif dan usia tak terbuang sia-sia.
Banyak orang beranggap menulis membosankan, hidup tak berseni dan hanya milik mereka yang suka menyendiri. Ini adalah anggapan yang keliru dan sangat keliru sekali. Hanya mereka para pemalas, orang-orang bodoh, para pengglamor dunia, dan orang gila atau tergila-gila yang beropini dan beranggap bodoh seperti itu.
Justru dengan menulis membuat hidup lebih produktif, usia lebih bermanfaat tak terbuang sia-sia. Dengan menulis wawasan terus bertambah, detik-detik hayatnya terisi sesuatu yang bermanfaat bagi diri dan orang lain, langkah dan akivitasnya tak kan terbuang ke perkara yang tiada manfaat sama sekali, karena dirinya tersibukkan oleh beragam informasi, fakta, wawasan, ilmu, pengetahuan, penelitian, pengamatan, observasi, survai yang harus tergali dan terkumpulkan sebagai referensi bahan yang akan ditulisnya.
Anda bisa bedakan dengan mereka yang hidupnya hanya gurauan, bermain-main, sekedar jalan-jalan, berpesta foya-foya, berglamor dengan dunia hiburan dan jenaka. Apa yang mereka dapatkan? Apa yang dapat mereka berikan! Apa manfaat yang terbagikan? Apa kebaikan dan adakah perubahan positif yang terzahirkan dari hati mereka? Saya yakin ada bisa menjawabnya sendiri. Dan itu lebih objektif dalam pandangan saya.
7. Menulis akan membentuk pribadi yang bijak dan santun.
Dengan menulis kepribadian si penulis akan semakin bijak dan santun. Karena ia telah belajar banyak dan akan terus belajar di saat dirinya terus mengembangkan tulisannya. Ia bukan hanya belajar dan mengambil faidah ilmu secara mentah-mentah, tapi Ia juga banyak belajar dari gaya bahasa dan format tulisan yang menjadi referensi tulisannya.
Ini adalah hal yang tak dapat terpisahkan, sedikit banyak pasti ia akan tertarik dan terpengaruh oleh gaya bahasa dan gaya penyampaian seseorang, terlebih setiap penulis pasti beharap tulisannya menarik, enak dibaca, tidak membosankan, bahasanya renyah dan hidup, mengenai sasaran dan tersampaikan maksud apa yang ia tuliskan.
Dengan alasan inilah dirinya harus banyak belajar gaya dan model penulisan yang bagus dan santun dari orang lain, dan dengannya ia harus terus berbijak dan santun dalam menulis, semua itu agar tulisannya bermanfaat dan berbekas bagi yang lain. Dan sikap bijak atau santun yang ia zahirkan dalam tulisan, juga akan berpengaruh pada pribadi dan sikap kesehariannya. Saat itu, ia bukan hanya belajar dari tulisan orang lain, ia pun banyak belajar dari ilmu yang selama ini ia tuliskan.
8. Menulis akan menghasilkan ide-ide baru
Dengan menulis seseorang akan berfikir dan terus berusaha mengembangakan pemahamannya dan kemampuan dirinya. motivasi inilah yang akan mendobrak dirinya menemukan ide-ide baru, karena di saat ia terjun dalam dunia tulis menulis, dirinya terus tertantang membuat gebrakan baru untuk menelurkan ide-ide dan gagasan terbarunya.
Ide-ide baru hanya terhasilkan dari mereka para pemikir yang aktif, terus belajar dan bekerja keras mengembangkan kemampuan berfikirnya. dan dengan jalan menulis inilah ide-ide anyar itu akan terus bermunculan dan tersebarkan.
Oleh karena itu, berusahalah menulis apa yang terpikirkan, apa yang terlihat, apa yang terdengar, apa yang terasakan, apa yang terbaca, dan terbagikan dari orang lain. karena besar itu tiada tanpa adanya yang kecil, dan tingginya gunung bermula dari tumpukan pasir dan kerikil-kerikil, dan hamparan sahara adalah kumpulan pasir-pasir, dan bentangan sabana yang hijau adalah gabungan rerumputan yang indah.
Begitu juga sebuah ide atau gagasan, ia akan terus ada dan terkembangkan, dan ide yang besar pasti terawali oleh ide yang kecil, dan ide yang sepektakuler pasti tertumbuh dari ide yang biasa-biasa sebelumnya. semua terkaitkan dan tak terpisahkan, hanya kemalasan, sombong dan keengganan lah yang menjadikan ide-ide jumud, beku dan tak teranyarkan. menulislah, dan ide-ide baru pasti akan terus bermunculan di benak kalian, menulislah, dan ide-ide baru pasti akan mengantri untuk tertuliskan.
9. Menulis adalah salah satu media komunikasi yang terbaik.
Menulis bisa dijadikan sebagai media komunikasi yang terbaik, berapa banyak para ulama menuliskan ilmunya dalam kitab yang berjilid-jilid, berapa banyak para motivator membukukan gagasannya dalam bentuk tulisan, berapa banyak para pujangga mecoretkan tinta-tinta hikmahnya di lembaran kertas, berapa banyak para pemimpin dunia menyebarkan propanganda kekuasaannya lewat tulisan, dan masih banyak … yang berapa banyak mereka mempengaruhi orang lain lewat tulisannya tergugah, tergerak, termotivasi, dan terbawa dalam perubahan setelah membaca sebuah tulisan.
Menulis adalah media komunikasi kita dengan orang lain, media untuk menyampaikan apa yang kita inginkan, menyebarkan apa yang kita gagaskan, dan mengajak orang lain serta menggiring mereka untuk ikut berfikir dan berkembang.
Dengan menulis kita pun bisa membuat orang lain menangis, terharu, tertawa, tersenyum, tersadar dari lalainya, dan tergugah untuk bangkit menjadi baik dan semangat. dan agar tulisan yang kita tulis benar-benar berbekas dan bermanfaat bagi yang lain, menjadi sebuah media komunikasi yang baik, awalilah tulisan itu dengan niatan yang baik pula, semata-mata mengharap pahala dan keridhaan-Nya, bukan malah tujuan dunia agar tekenal, terkenang, tersanjung, dan tujuan-tujuan semu lainnya.
10. Menulis akan melatih diri siap dikritik dan dievaluasi oleh yang lain serta melatih pemecahan sebuah masalah.
Menulis adalah media untuk menelurkan gagasan, menyampaikan ide-ide, dan mengkisahkan apa yang terpikirkan. di saat gagasan dan ide-ide itu tersebarkan dan terbaca oleh kalayak ramai, di saat itulah beragam opini akan muncul, entah itu setuju, atau berupa penegasan, atau ketidaksetujuan, berupa batahan atau sanggahan.
Saat itulah pikiran akan terlatih dalam menerima kritik dan evaluasi orang lain, apakah yang ia gagaskan atau ide yang tersampaikan benar atau tidak, sesaat itu pula ia akan terdorog untuk mencari pemecahan masalah, menggali dan mengumpulkan dalil-dalil dan opini pendukung akan kebenaran apa yang ia gagaskan dan ide yang tersampaikan.
Dari sinilah dirinya akan terus terlatih untuk bersikap kritis, aktif, dan berusaha mengembangkan diri dan kemampuannya. inilah proses belajar yang akan terus menuntut dirinya untuk belajar dan belajar. inilah manfaat dari menulis, dan tidak ada yang terlihat dari seringnya menulis kecuai kemanfaatan yang banyak dan faidah yang besar yang akan terpetik darinya.
Dan masih banyak sekali manfaat dari seringnya menulis, apa yang saya sampaikan di atas hanyalah sebagian kecilnya, besar harapan semoga berfaidah dan banyak memberikan manfaat serta menjadi motivasi bagi yang lain untuk menghidupkan dan membiasakan diri dalam dunia tulis menulis.

Pengertian dan Tujuan Hukum

I.   Pengertian dan Tujuan Hukum

Apakah hukum itu? Apabila berbicara tentang hukum pada umumnya orang menunjuk pada peraturan–peraturan yang harus ditaati. Hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan atau kaidah tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama. Peraturan atau tingkah laku ini dapat dipaksakan palaksanaannya dengan ancaman suatu sanksi.
Berikut ini beberapa pendapat para ahli hukum mengenai definisi hukum.

a.    Prof.Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H.
   Hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan atau kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi.

b.    J.C.T. Simorangkir, S.H.
   Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib yang pelanggaran terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan dengan hukum tertentu.

c.    Prof. Dr. E. Utrech, S.H.
   Hukum adalah himpunan petunjuk hidup (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan karena pelanggaran petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.

  Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa hukum adalah salah satu norma dalam hidup manusia. Norma hukum dibuat oleh lembaga yang berwenang (pemerintah atau negara) dengan tujuan mengatur kehidupan bersama bukan individual. Hukum berisi sejumlah perintah dan larangan yang harus ditaati dan dipatuhi. Pelanggaran atas norma hukum diberi sanksi yangbersifat memaksa.
  Hukum memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
a.        merupakan aturan atau kaidah,
b.       berlaku untuk kehidupan masyarakat,
c.        dipaksakan pelaksanaan berlakunya, dan
d.        adanya sanksi bagi yang melanggarnya.


Hukum pada dasarnya adalah suatu kaidah atau norma. Norma merupakan aturan yang berisi hal-hal yang seharusnya dilakuka orang dalam kehidupan bersama. Oleh karena itu, norma menjadi pedoman bertindak bagi mnausia agar kehidupannya menjadi harmonis dan baik.
Dalam kehidupan masyarakat terdapat norma-norma hukum sebagai berikut.

a.        Norma agama
                             Norma agama adalah kaidah atau aturan hidup manusia yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya. Norma agama berisi perintah, anjuran berbuat baik dan larangan bagi yang berbuat jahat agar manusia sebagai umat beragama menaatinya dan tidak melanggar. Sanksi bagi pelanggar norma agama adalah dosa. Pelangaar norma agama mendapat ancaman hukuman di neraka.

b.       Norma moral/kesusilaan
                             Noram moral/kesusilaan adalah kaidah atau aturan hidup manusia yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia tentang baik buruknya tindakan. Norma moral mengajak manusia untuk berbuat yang sesuai dengan hati nurani dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan hati nurani. Pelanggar norma moral akan mendapat sanksi berupa perasaan bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya.

c.        Norma kesopanan
                             Norma kesopanan adalah kaidah atau aturan hidup manusia yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia. Dengan adanya norma kesopanan maka ada hal-hal yang dianggap sopan, dan pantas oleh masyarakat dan ada hal-hal yang dianggap tidak sopan atau tidak pantas oleh masyarakat. Orang-orang yang melanggar norma kesopana akan mendapat sanksi dari masyarakatnya berupa pengucilan, pengasingan, dan sebagainya.

d.        Norma hukum
       Norma hukum merupakan kaidah atau aturan hidup yang diciptakan oleh kekuasaan masyarakat yang resmi atau negara, yang bersifat mengikat dan memaksa. Pelanggar hukum akan mendapat sanksi dari negara. Sanksi yang diberikan oleh negara berupa sanksi pidana pidana atau jenis sanksi yang lain. Negara juga memiliki alat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan lembaga peradilan.



II.        Penggolongan Hukum

                  Hukum sebagai peraturan hidup manusia banyak sekali ragamnya. Demi memudahkan pemahaman, hukum dapat digolongkan menurut beberapa aspek. Penggolongan atau klasifikasi hukum adalah sebagai berikut.
            
a.        Hukum menurut wujud atau bentuknya di bedakan menjadi dua, yaitu:
*      Hukum tertulis, yaitu hukum yang dapat kita temui tertulis dan di cantumkan dalam berbagai peraturan negara. Misalnya, undang-undang, keputusan presiden dan lain-lain.
*      Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dan tumbuh dalam masyarakat tertentu. Salah satu contohnya adalah hukum adat. Dalam praktik ketatanegaraan, hukum tidak tertulis disebut juga sebagai konvensi.

b.      Hukum menurut daerah berlakunya dibedakan menjadi tiga, yaitu:
*      Hukum lokal merupakan hukum yang hanya berlaku di wilayah atau daerah tertentu dalan suatu wilayah negara.
*      Hukum nasional adalah hukum yang berlaku menyeluruh (melingkup seluruh wilayah) dalam suatu negara.
*      Hukum internasional adalah yang berlaku secara internasional (dipergunakan atau disepakati oleh 2negara atau lebih).

c.      Hukum menurut waktu berlakunya dibedakan menjadi dua, yaitu:
*      Ius constitutum adalah hukum yang telah ditetapkan dan berlaku saat ini. Hukum yang telahdisahkan dan berlaku disebut juga hukum positif.
*      Ius constituendum adalah hukum yang masih dicita-citakan. Hukum ini belum ditetapkan sehingga masih belum bisa diberlakukan.

d.        Hukum menurut isinya dibedakan menjadi dua, yaitu:
*      Hukum public atau hukum negara adalah hukum yang mengatur hubungan antara warga negara dan negara dalam hal menyangkut kepentingan umum.
*      Hukum privat atau hukum sipil adalah hkum yang mengaturhubungan antara dua orang atau lebih sebagai individu.

e.          Hukum menurut fungsinya dibedakan menjadi dua, yaitu:
*      Hukum materil adalah hukum yang berisi pengaturan tentang hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan atau bisa juga dikatakan bahwa hukum materil berisi perintah dan larangan.
*      Hukum formil adalah hukum yang berisi tentang tata cara melaksakan dan mempertahankan/ menegakkan hokum materil.
                                                           
f.        Hukum menurut sifatnya dibedakan menjadi dua, yaitu:
*      Hukum yang memaksa adalah hukum yang memiliki sifat harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua pihak.
*       Hukum  yang mengatur (pelengkap) adalah hokum yang dalam keadaan konkret dapat dikesampingankan atau tidak dijalankan.

g.        Hukum menurut sumbernya dibedakan menjadi empat, yaitu:
*      Hukum undang-undang adalah hokum yang tercantum dalam peraturan perundangan.
*      Hukum adat atau hokum kebiasaan adalah hukum yang berasal dari adat atau kebiasaan suatu daerah yang menjadi ciri khas masyarakat.
*      Hukum traktat adalah hukum yang dibuat oleh negara-negara yang mengadakan perjanjian antar negara.
*      Hukum yurisprudensi adalah hukum yang terbentuk karena keputusan hakim. (sumber: Sri Jutmini & winarno. 2006. Kewarganegaraan. Solo: PT.Tiga Serangkai Pustaka Mandiri)

                                             Di samping penggolongan hukum, dikenal juga istilah lapangan hukum. Lapangan hukum adalah hal atau isi yang dimuat dalam peraturan hukum tersebut. Berdasar isinya, kita telah mengenal adanya hukum publik dan hukum privat.
                                    Dalam hukum publik kita mengenal lapangan hukum seperti hukum pidana, hukum tata negara, maupaun hukum administrasi negara. Dalam hukum privat kita mengenal lapangan hukum seperti hukum perdata, hukum dagang, hukum keluarga, hukum waris, dan hukum perkawinan.
                                    Pengertian berbagai lapangan hukum tersebut adalah sebagai berikut.
1)    Hukum pidana adalah hukum yang mengatur mengenai perbuatan berupa pelanggaran dan kejahatan yang merugikan kepentingan umum. Hukum pidana memberikan ancaman sanksi pidana bagi pelaku perbuatan itu.
2)   Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur penyelenggaraan negarac tertentu. Hal-hal yang biasanya diatur, antara lain bentuk dan susunan negara, sistem pemerintahan negara, serta alat perlengkapan negara.
3)   Hukum administrasi negara atau disebut pula sebagai hukum tata usaha negara atau hukum tata pemerintahan, adalah serangkaian peraturan yang memuat cara kerja, cara melaksakan hak dan kewajiban, serta hubungan kerja antar alat perlengkapan negara.
4)   Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antarorang atau antarsubjek hukum yang menitiberatkan pada kepentingan perseorangan/individu.
5)   Hukum dagang berisi aturan yang mengatur hubungan antarsubjek hukum dalam menjalankan suatu usaha.
6)  Hukum keluarga memuat aturan yang mengatur hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan dalam hal mereka terikat dalam perkawinan dan memiliki anak. Salah satu yang diatur dalam hukum keluarga adalah masalah perkawinan anak, harta bersama, dan perkawinan.
7)   Hukum waris adalah aturan hukum yang mengatur tentang benda atau kekayaan orang yang telah meninggal dan akibat hukum bagi keluarga yang ditinggalkannya.
8)   Hukum perkawinan adalah aturan hukum yang mengatur tentang persyaratan dan sahnya perkawinan.

                     Dalam perkembangannya, lapangan hukum semakin banyak dan semakin khusus mengatur hal-hal tertentu. Misalnya, hukum pajak, hukum pertahanan, hukum perburuhan, hukum atas kekayaan intelektual, hukum bisnis, dan hukum cyber (cyberlaw).


Kosa Kata dalam Bahasa Inggris Yang Berhubungan Dengan Pemerintahan

Berikut di bawah ini adalah daftar kosa kata yang berhubungan dengan pemerintahan. Tidak semua kata saya masukkan, hanya beberapa daftar yang jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari di Indonesia.



Jabatan seperti presiden, wakil presiden, raja, ratu dan masing masing menteri tidak saya masukkan dalam daftar kosa kata karena BBIM Friends tentunya sudah paham. Untuk jabatan menteri (minister) bisa ditambahkan sesuai fungsinya misalnya :



Minister of :

  • Defense (pertahanan)
  • Economic ( Perekonomian)
  • Education / Education and culture ( Pendidikan dan kebudayaan)
  • Finance (Keuangan)
  • Information and communication (Penerangan dan komunikasi)
  • Labor (Tenaga kerja)
  • Mine (Pertambangan)
  • Public health (Kesehatan)
  • Public Works ( Pekerjaan Umum)
  • Religion (Agama)
  • Research and technology (Riset dan teknologi)
  • Social
  • Tourism (Pariwisata)
  • Traffic (Perhubungan)
Penggunaan di atas juga sama penggunaannya untuk menyebutkan jabatan Kepala dinas (Department head of........)

Bahasa Inggris
Bahasa Indonesia


Adjutant (of President / Minister)
Ajudan (Presiden / Menteri)
Administrative unit
RW
Assembly at provincial
DPRD Propinsi
Assembly at regional
DPRD Kabupaten
Chief of district
Camat
Chief of village
Kepala desa
Departmen head
Kepala dinas
Indonesian Legislative assembly
DPR
Leadership of political party at regional level
DPD
Major / Regent
Walikota / Bupati
Minister
Menteri
Minister of foreign affairs
Menteri luar negeri
Minister of home affairs
Menteri dalam negeri
Neighborhood association
RT
Official
Pejabat
Secretary of village
Sekretaris desa

Istilah Politik dan Pemerintahan dalam Bahasa Jepang

ISTILAH POLITIK UMUM
政治 Seiji : politik
政治家 seijika : politikus
政権 seiken : rezim
政党 seitō : partai
政策 seisaku : Kebijakan
政府 seifu : pemerintah
国政 kokusei : politik nasional
行政 gyōsei : pemerintah
内政 naisei : urusan dalam negeri
外政 gaisei : urusan luar negeri
為政者 iseisha : pembuat kebijakan
JENIS PEMERINTAHAN
民政 minsei : pemerintahan sipil
軍政 gunsei : pemerintahan militer
共和政体 kyōwaseitai : konstitusi republik
立憲政体 rikkenseitai : pemerintah Konstitusi
立憲君主政体 rikkenkunshuseitai : monarki konstitusional
BERBAGAI PAHAM
民主主義 minshu shugi : demokrasi
独裁主義 dokusai shugi : otoriter
全体主義 zentai shugi : totalitarianisme
事由主義 jiyū shugi : Liberalisme
社会主義 shakai shugi : sosialisme
共産主義 Kyōsan shugi : Komunisme
軍国主義 gunkoku shugi : Militerisme
ISTILAH PEMERINTAHAN JEPANG
行政府 gyōseifu : eksekutif
内閣 naikaku : Kabinet
総理府 Sōrifu : Administrasi Badan Umum Kabinet
法務省 Hōmushō : Departemen Kehakiman
外務省 Gaimushō : Kementerian Luar Negeri Jepang
大蔵省 Ōkurashō : Departemen Keuangan
文部省 Monbushō : Departemen Pendidikan
厚生省 Kōseishō : Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan
農林水産省 Nōrinsuisanshō : Departemen Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
運輸省 Un’yushō : Departemen Perhubungan
郵政省 Yūseishō : Kementerian Pos dan Telekomunikasi
労働省 Rōdōshō : Departemen Tenaga Kerja
建設省 Kensetsushō : Kementerian Pekerjaan
自治省 Jichishō : Departemen Dalam Negeri
内閣官房長官 naikaku kanbō chōkan : Sekretaris Kabinet Kepala
国会 kokkai : Parlemen
参議院 Sangiin : Majelis Tinggi
参議院議長 Sangiin gichō : Majelis Ketua
参議院議員 Sangiin giin : anggota Majelis Tinggi
衆議院 Shūgiin : DPR
衆議院議員 Shūgiin giin : anggota DPR
司法 shihō : Kehakiman
最高裁判所 Saikōsaibansho:  Mahkamah Agung
最高裁判事 Saikōsai hanji : keadilan Mahkamah Agung
与党 yotō : partai yang berkuasa
野党 yatō : oposisi
ISTILAH POLITIK LUAR JEPANG
下院 Kain : DPR
上院 Jōin : house of Lords
首相 shushō : Perdana menteri
保守党 Hoshutō:  Partai Konservatif
労働党 Rōdōtō : Partai Buruh
SEMOGA BERMANFAAT Image result for emoji senyum